Yang Harus Diperhatikan Saat Anak Kejang Demam
Kejang demam selalu menjadi momok bagi ayah bunda. Fenomena yang terjadi pada saat anak kejang, yaitu mata mendelik, kaku-kelojotan, dan lidah tergigit, tak ayal membuat orangtua panik. Namun benarkah kejang demam berbahaya? Apa saja yang harus diperhatikan saat anak mengalami kejang demam?
Kejang atau yang sering disebut oleh awam sebagai stuip sering menyebabkan kepanikan orangtua. Defini kejang demam adalah kejang yang terjadi pada anak usia di atas 1 bulan akibat demam (tanpa adanya infeksi susunan saraf pusat atau gangguan elektrolit akut, dan anak tidak pernah mengalami kejang tanpa demam sebelumnya). Dapat dikatakan kejang ini terjadi semata-mata karena proses demam itu sendiri.
Kapan kejang demam dapat terjadi ?
Kejang demam dapat terjadi pada anak usia 1 bulan hingga 5 tahun. Namun tidak semua anak mengalaminya. Adanya riwayat kejang demam dalam keluarga akan meningkatkan risiko terjadinya kejang demam pada anak. Anak yang pernah mengalami kejang demam sebelumnya juga memiliki risiko mengalami kejang kembali di kemudian hari saat demam.
Apa yang harus dilakukan saat anak mengalami kejang ?
- Letakkan anak di tempat aman (jauhkan dari barang-barang yang berbahaya)
- Longgarkan pakaian anak. Bila menggunakan jaket lepaskan
- Jangan memasukkan benda apapun ke dalam mulut (termasuk sendok, jari tangan, minuman atau kopi)
- Berikan diazepam supposutoria (obat antikejang yang diberikan lewat dubur) sesuai dosis. (Lihat cara pemberian supposutoria di halaman 93)
- Tunggu 5 menit
- Bila kejang masih berlangsung berikan diazepam supposutoria 1 kali lagi
- Bila kejang masih juga berlangsung segera bawa ke rumah sakit
Bagaimana cara memberikan obat kejang di rumah ?
Ingat, diazepam supposutoria hanya boleh diberikan 2x selama di rumah. Bila sudah 2 kali pemberian dan anak masih kejang kemungkinan anak memerlukan obat anti kejang melalui jalur suntikan intravena. Dosis pemberian diazepam supposutoria adalah 5 mg untuk anak berbobot 5-10 kg dan 10 mg untuk anak dengan bobot >10kg, atau dosis lain yang diberikan oleh dokter anak,
Apa yang harus diperhatikan saat anak mengalami kejang ?
- Suhu anak sebelum kejang
- Berapa lama kejang berlangsung
- Kejang yang terjadi seperti apa. Apakah seluruh tubuhnya atau hanya gerakan tangan/kaki yang berulang-ulang saja, ataukah gerakan tangan/kaki yang kemudian disusul ke seluruh tubuh
- Apakah kejang terjadi berulang dalam 24 jam? Bila berulang apakah diantara kejang anak bangun seperti biasa atau lebih cenderung tidur ?
- Apakah terdapat kelainan setelah kejang, mulut anak menjadi mencong, misalnya
Kapan sebaiknya anak dibawa ke rumah sakit pada keadaan kejang demam ?
- Bila kejang terjadi pada anak < 6 bulan
- Bila anak baru pertama kalinya mengalami kejang
- Kejang berlangsung >10 menit
- Kejang didahului dengan gerakan tangan/kaki yang kemudian disusul ke seluruh tubuh
- Kejang berulang dalam 24 jam
- Bila diantara kejang anak cenderung tidur terus
- Bila terdapat kelainan setelah kejang, seperti mulut anak menjadi mencong
Apakah si kecil yang mengalami kejang demam perlu dirawat inap ?
Tidak semua kejang yang disertai demam adalah kejang demam. Apabila terjadi kejang disertai demam di luar rentang usia 6 bulan sampai 5 tahun, maka perlu disingkirkan penyebab kejang lainnya, misalnya epilepsi atau radang otak. Jika sesudah kejang anak tidak segera sadar kembali, lebih banyak tidur, atau tidak dapat mengadakan kontak dengan baik, dokter akan melakukan pemeriksaan penunjang untuk mencari penyebab kejang lain, terutama radang selaput otak (meningitis) atau radang otak (ensefalitis). Evaluasi lebih lanjut juga diperlukan apabila anak pernah kejang tanpa demam. Keputusan perlu tidaknya perawatan inap akan diberikan oleh dokter spesialis anak yang menilai langsung keadaan anak.
Klinik AP & AP Pediatric, Growth and Diabetes Center yang merupakan salah klinik anak di Jakarta. Konsultasikan kesehatan anak anda dengan dr. Marissa Pudjiadi, Sp.A dengan melakukan perjanjian terlebih dahulu setiap hari Sabtu jam 10.00-12.00 WIB
Sumber : dr. Marissa Pudjiadi, Sp.A